Kamus dan Istilah Kesehatan Bahasa Indonesia
Arti tindak-pidana-perdagangan-orang-(tppo) adalah dalam Kamus Kesehatan Bahasa Indonesia

436 Ulasan



Kasir Mandiri - Aplikasi Kasir Pilihan Anda

Bagikan


arti tindak-pidana-perdagangan-orang-(tppo) adalah Tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. (Pasal 1 angka 1 UU No. 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang/UUPTPPO). dalam kamus kesehatan bahasa indonesia online by Aplikasi Indonesia


Kasir Mandiri - Aplikasi Kasir Pilihan Anda

tindak-pidana-perdagangan-orang-(tppo) termasuk dalam istilah kesehatan. Istilah Kesehatan adalah kata atau gabungan kata kesehatan yang mengungkapkan makna konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas dalam bidang kesehatan.

Penggunaan kata tindak-pidana-perdagangan-orang-(tppo) bisa kita jumpai di dunia nyata seperti di Koran, buku, artikel, brosur, majalah dan di sekolah saat pembelajaran maupun di dunia maya seperti di social media facebook, instagram, tiktok, youtube, whatsapp, twitter dan lain sebagainya. Penggunaan kata tindak-pidana-perdagangan-orang-(tppo) juga biasa digunakan di artikel, berita, jurnal dan lain sebagainya. Supaya kita tidak salah dalam memahami kata itu, kita harus tau arti kata tersebut.

Kesimpulan

tindak-pidana-perdagangan-orang-(tppo)

arti tindak-pidana-perdagangan-orang-(tppo) adalah Tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi. (Pasal 1 angka 1 UU No. 21 Tahun 2007, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang/UUPTPPO).

Dengan mengerti banyak arti kata sangat memudahkan anda dalam memahami, menyampaikan dan berkomunikasi dengan orang lain, serta tidak salah dalam mengartikan kata tersebut. Semoga penjelasan mengenai kata tindak-pidana-perdagangan-orang-(tppo) dapat memberikan pengetahuan bagi anda dan bermanfaat bagi semua.

Demikian arti tindak-pidana-perdagangan-orang-(tppo) dalam kamus dan istilah kesehatan ( Online ) Bahasa Indonesia



Referensi Lain

Pengertian

1. KBBI V Daring (Online) Kemdikbud

2. Wikipedia Bahasa Indonesia

Gambar Ilustrasi

1. Google Images

2. Bing Images

Bagikan


Pencarian
Kata Yang Berhubungan